Hukum Menghadiahkan Pahala kepada Orang yang Sudah Meninggal
Hukumnya boleh dan bahkan sangat dianjurkan
Salah satu amaliyah umat islam yang
sangat terpuji dan sangat dianjurkan adalah mengirim doa dan pahala amal ibadah
dan kebaikan bagi mayit atau orang yang sudah meninggal dunia. Dalam syariat
islam, amalan semacam ini jelas dan tegas dalil ataupun hujjahnya, baik itu
dari petunjuk yang datang dalam kitabullah al-Quran maupun yang datang dari
hadits-hadits kanjeng Rasul Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Diantara
dalil yang dapat digunakan untuk menguatkan amalan ini adalah sebagai berikut:
AL-QURAN SURAH NUH AYAT 28
رَّبِّ اغْفِرْ لِي
وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلَّا تَبَارًا [٧١:٢٨]
Artinya:
“ Ya Tuhanku! ampunilah Aku, ibu bapakku,
orang yang masuk ke rumahKu dengan beriman dan semua orang yang beriman
laki-laki dan perempuan. dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang
zalim itu selain kebinasaan". (Q.S. Nuuh: 28).
Ayat di atas secara tegas menjelaskan
bahwa nabiyullah Nuh ‘alaihis salam memintakan ampun bagi diri pribadi beliau
sendiri, keluarga dan seluruh orang mukmin baik laki-laki maupun perempuan. Apa
yang dilakukan oleh seorang nabi yang mulia seperti beliau ini dengan
mengamalkan doa kesejahteraan bagi si mayit tentu saja merupakan amaliyah yang
sangat utama dan bahkan tercantum secara abadi di dalam kitab suci al-Quran.
Andaikata amaliyah tersebut sia-sia tentu saja tidak akan diamalkan oleh
seorang nabi.
AL-QURAN SURAH MUHAMMAD AYAT 19
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ [٤٧:١٩]
Artinya:
“19. Maka ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak
ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan
bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah mengetahui
tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.” (Q.S. Muhammad: 19).
Q.S.
Muhammad ayat 19 di atas juga secara tegas bahkan merupakan bentuk perintah
tegas dari Allah kepada kanjeng nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
untuk memintakan ampun bagi kaum beriman baik itu yang laki-laki maupun
perempuan, baik dari keluarganya maupun orang lain. Dengan kata lain, perintah
mendoakan orang mati atau berkirim pahala kepada mayit merupakan amaliyah para
nabi dan perintah dari Allah ta’ala.
AL-QURAN SURAH AL-MU’MIN AYAT 7-9
الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ
يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ
آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ
تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ [٤٠:٧]
رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي
وَعَدتَّهُمْ وَمَن صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ ۚ إِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ [٤٠:٨]
وَقِهِمُ السَّيِّئَاتِ ۚ وَمَن تَقِ السَّيِّئَاتِ يَوْمَئِذٍ فَقَدْ رَحِمْتَهُ ۚ وَذَٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ [٤٠:٩]
Artinya:
7.
(malaikat-malaikat) yang memikul 'Arsy dan Malaikat yang berada di
sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta
memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): "Ya
Tuhan Kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, Maka berilah
ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan
peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala,
8. Ya
Tuhan Kami, dan masukkanlah mereka ke dalam syurga 'Adn yang telah Engkau
janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka,
dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah
yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,
9. Dan
peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. dan orang-orang yang Engkau
pelihara dari (pembalasan) kejahatan pada hari itu Maka Sesungguhnya telah
Engkau anugerahkan rahmat kepadanya dan Itulah kemenangan yang besar".
Q.S.
Surah Al-Mu’min ayat 7-9 di atas juga secara tegas menerangkan tentang bolehnya
mendoakan doa kesejahteraan kepada orang-orang mukmin. Dan kiranya, tiga ayat
al-Quran di atas ini dapat menjadi dalil kuat bagi kita untuk lebih mantab dan
lebih percaya dalam mengamalkan amalan yang telah mentradisi di masyarakat
muslim ahlus sunnah wal jama’ah, yaitu melantunkan doa kesejahteraan kepada
orang yang telah meninggal.
Adapun
mengenai pahala yang dihadiahkan dari orang yang masih hidup kepada orang yang
telah meninggal dunai, maka sesuai dengan petunjuk kanjeng Rasul Muhammad
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan berdasarkan dari beberapa hadits shahih, maka
bisa disimpulkan bahwa amaliyah tersebut sah dan sangat dianjurkan untuk
dilakukan dan pahalanya sampai kepada si mayyit. Dari Sayyidatina Aisyah
Radhiyallahu ‘Anha:
عن عائشة رضي الله عنها ان رجلا اتي النبي
صلي الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله. ان امي افتليت نفسها ولم توص واظنها لو
تكلمت تصدقت افلها اجر ان تصدقت عنها ؟ قال: نعم
Artinya:
Dari siti
Aisyah radhiyallahu ‘anha, “seorang laki-laki datang kepada kanjeng nabi
Shallallahu ‘Alaihi wa sallam dan berkata, “Ya Rasulallah, sesungguhnya ibuku
telah meninggal dunia secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Aku menduga
anda kata ia dapat berwasiat, tentu ia akan bersedekah. Apakah ia akan
mendapatkan pahala jika aku bersedekah atas namanya?” Kanjeng Rasul Muhammad
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “ya”.
Banyak
hadits serupa hadits di atas dan kiranya cukuplah satu hadits ini menjadi dalil
yang kuat dan penambah keyakinan bagi orang yang di dalam hatinya masih
memiliki nur keimanan.
Kemudian
terkait dengan QS. An-Najm ayat 39 berikut ini:
Artinya:
“Bahwasanya
seorang manusia tiada memperoleh sesuatu selain dari apa yang telah
diusahaknnya.” (Q.S. An-Najm: 39).
Perlu
diketahui, bahwasanya ayat Q.S. An-Najm : 39 ini tidak dapat dijadikan dalil
pembenar untuk menyalahkan amaliyah orang yang suka mendoakan mayat ataupun
berkirim pahal kepada si mayat. Q.S. An-Najm: 39 di atas tidak dapat
dipertentangkan dan memang tidak ada pertentangan antara ayat di atas dengan
ayat-ayat sebelumnya. Sebagian orang
menganggap bahwa ayat di atas merupakan dalil bahwa pahala apapun yang
dikirimkan kepada orang yang sudah meninggal tidak akan sampai dan hanya
merupakn perbuatan sia-sia belaka. Padahal ayat ini tidak memiliki keterangan
yang secara jelas mengatakan bahwa mengirimkan pahala amal kebaikan kepada si
mayit tidak sampai. Ayat di atas hanya menerangkan tentang seseorang yang akan
mendapatkan ganjaran atau pahala dari apa yang telah ia upayakan atau usahakan.
Kalimat ini sangat ma’qul atau masuk akal, dan memang mustahil jika orang lain
yang bekerja, kita yang mendapatkan upahnya. Tentu saja, siapa yang bekerja dan
berbuat maka dialah yang pantas mendapatkan upah atau haslnya, bukan orang
lain. Namun, berbeda perkara apabila orang yang beramal, bekerja, atau berbuat
baik itu kemudian MENGHADIAHKAN pahalanya kepada si mayit yang dimaksud, maka
mayit itu akan mendapatkan pahala yang dikirimkannya tersebut.
KESIMPULAN
- Mendoakan orang yang sudah meninggal dengan doa kesejahteraan adalah amaliyah para anbiya’ dan sangat penting untuk kita tiru dan teladan
- Mengirim pahala ibadah atau amal shalih kepada orang yang telah meninggal dunia hukumnya sunnah dan akan sampai kepada yang dituju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar