Sabtu, 24 September 2016

Menghadiahkan Pahala kepada Orang yang Sudah Meninggal


Hukum Menghadiahkan Pahala kepada Orang yang Sudah Meninggal 

 


Hukumnya boleh dan bahkan sangat dianjurkan


Salah satu amaliyah umat islam yang sangat terpuji dan sangat dianjurkan adalah mengirim doa dan pahala amal ibadah dan kebaikan bagi mayit atau orang yang sudah meninggal dunia. Dalam syariat islam, amalan semacam ini jelas dan tegas dalil ataupun hujjahnya, baik itu dari petunjuk yang datang dalam kitabullah al-Quran maupun yang datang dari hadits-hadits kanjeng Rasul Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Diantara dalil yang dapat digunakan untuk menguatkan amalan ini adalah sebagai berikut:




AL-QURAN SURAH NUH AYAT 28

رَّبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلَّا تَبَارًا [٧١:٢٨]

Artinya:
“ Ya Tuhanku! ampunilah Aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahKu dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan". (Q.S. Nuuh: 28).
Ayat di atas secara tegas menjelaskan bahwa nabiyullah Nuh ‘alaihis salam memintakan ampun bagi diri pribadi beliau sendiri, keluarga dan seluruh orang mukmin baik laki-laki maupun perempuan. Apa yang dilakukan oleh seorang nabi yang mulia seperti beliau ini dengan mengamalkan doa kesejahteraan bagi si mayit tentu saja merupakan amaliyah yang sangat utama dan bahkan tercantum secara abadi di dalam kitab suci al-Quran. Andaikata amaliyah tersebut sia-sia tentu saja tidak akan diamalkan oleh seorang nabi.

AL-QURAN SURAH MUHAMMAD AYAT 19

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ [٤٧:١٩]
Artinya:

19. Maka ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.” (Q.S. Muhammad: 19).

Q.S. Muhammad ayat 19 di atas juga secara tegas bahkan merupakan bentuk perintah tegas dari Allah kepada kanjeng nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk memintakan ampun bagi kaum beriman baik itu yang laki-laki maupun perempuan, baik dari keluarganya maupun orang lain. Dengan kata lain, perintah mendoakan orang mati atau berkirim pahala kepada mayit merupakan amaliyah para nabi dan perintah dari Allah ta’ala.


AL-QURAN SURAH AL-MU’MIN AYAT 7-9


الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ [٤٠:٧]
رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدتَّهُمْ وَمَن صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ ۚ إِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ [٤٠:٨]
وَقِهِمُ السَّيِّئَاتِ ۚ وَمَن تَقِ السَّيِّئَاتِ يَوْمَئِذٍ فَقَدْ رَحِمْتَهُ ۚ وَذَٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ [٤٠:٩]
Artinya:

7. (malaikat-malaikat) yang memikul 'Arsy dan Malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): "Ya Tuhan Kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, Maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala,

8. Ya Tuhan Kami, dan masukkanlah mereka ke dalam syurga 'Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,

9. Dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. dan orang-orang yang Engkau pelihara dari (pembalasan) kejahatan pada hari itu Maka Sesungguhnya telah Engkau anugerahkan rahmat kepadanya dan Itulah kemenangan yang besar".

Q.S. Surah Al-Mu’min ayat 7-9 di atas juga secara tegas menerangkan tentang bolehnya mendoakan doa kesejahteraan kepada orang-orang mukmin. Dan kiranya, tiga ayat al-Quran di atas ini dapat menjadi dalil kuat bagi kita untuk lebih mantab dan lebih percaya dalam mengamalkan amalan yang telah mentradisi di masyarakat muslim ahlus sunnah wal jama’ah, yaitu melantunkan doa kesejahteraan kepada orang yang telah meninggal.

Adapun mengenai pahala yang dihadiahkan dari orang yang masih hidup kepada orang yang telah meninggal dunai, maka sesuai dengan petunjuk kanjeng Rasul Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan berdasarkan dari beberapa hadits shahih, maka bisa disimpulkan bahwa amaliyah tersebut sah dan sangat dianjurkan untuk dilakukan dan pahalanya sampai kepada si mayyit. Dari Sayyidatina Aisyah Radhiyallahu ‘Anha:
عن عائشة رضي الله عنها ان رجلا اتي النبي صلي الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله. ان امي افتليت نفسها ولم توص واظنها لو تكلمت تصدقت افلها اجر ان تصدقت عنها ؟ قال: نعم
Artinya:

Dari siti Aisyah radhiyallahu ‘anha, “seorang laki-laki datang kepada kanjeng nabi Shallallahu ‘Alaihi wa sallam dan berkata, “Ya Rasulallah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Aku menduga anda kata ia dapat berwasiat, tentu ia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapatkan pahala jika aku bersedekah atas namanya?” Kanjeng Rasul Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “ya”.


Banyak hadits serupa hadits di atas dan kiranya cukuplah satu hadits ini menjadi dalil yang kuat dan penambah keyakinan bagi orang yang di dalam hatinya masih memiliki nur keimanan.

Kemudian terkait dengan QS. An-Najm ayat 39 berikut ini:


Artinya:

“Bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh sesuatu selain dari apa yang telah diusahaknnya.” (Q.S. An-Najm: 39).

Perlu diketahui, bahwasanya ayat Q.S. An-Najm : 39 ini tidak dapat dijadikan dalil pembenar untuk menyalahkan amaliyah orang yang suka mendoakan mayat ataupun berkirim pahal kepada si mayat. Q.S. An-Najm: 39 di atas tidak dapat dipertentangkan dan memang tidak ada pertentangan antara ayat di atas dengan ayat-ayat sebelumnya.  Sebagian orang menganggap bahwa ayat di atas merupakan dalil bahwa pahala apapun yang dikirimkan kepada orang yang sudah meninggal tidak akan sampai dan hanya merupakn perbuatan sia-sia belaka. Padahal ayat ini tidak memiliki keterangan yang secara jelas mengatakan bahwa mengirimkan pahala amal kebaikan kepada si mayit tidak sampai. Ayat di atas hanya menerangkan tentang seseorang yang akan mendapatkan ganjaran atau pahala dari apa yang telah ia upayakan atau usahakan. Kalimat ini sangat ma’qul atau masuk akal, dan memang mustahil jika orang lain yang bekerja, kita yang mendapatkan upahnya. Tentu saja, siapa yang bekerja dan berbuat maka dialah yang pantas mendapatkan upah atau haslnya, bukan orang lain. Namun, berbeda perkara apabila orang yang beramal, bekerja, atau berbuat baik itu kemudian MENGHADIAHKAN pahalanya kepada si mayit yang dimaksud, maka mayit itu akan mendapatkan pahala yang dikirimkannya tersebut.

KESIMPULAN
  • Mendoakan orang yang sudah meninggal dengan doa kesejahteraan adalah amaliyah para anbiya’ dan sangat penting untuk kita tiru dan teladan
  • Mengirim pahala ibadah atau amal shalih kepada orang yang telah meninggal dunia hukumnya sunnah dan akan sampai kepada yang dituju.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Electricity Lightning