Sifat dan Kepribadian Rasulullah SAW yang Harus Kita Teladani
Banyak sekali hal yang perlu kita contoh dari kehidupan Rasulullah SAW.
Karena, beliau memang diutus oleh Allah SWT untuk memperbaiki budi
pekerti dan akhlak manusia.
Sebagaimana dalam Firman Allah SWT yang artinya: "Sungguh telah ada
pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagimu, (yaitu) orang yang
mengharap (ridha) Allah, (kedatangan) hari akhirat dan mengingat Allah
sebanyak-banyaknya..."(QS. Al-Ahzab : 21)
Rasulullah senantiasa menunjukkan akhlak yang terpuji, sehingga
beliau dapat menjadi contoh teladan dalam kehidupan di dunia yang fana
ini. Beliau mempunyai kepribadian yang utuh dan terpuji, yaitu FAST
(Fathanah, Amanah, Shidiq dan Tabligh). Dan yang paling menonjol dari
beliau adalah senantiasa konsekuen dan konsisten dalam menegakkan
kebenaran dan keadilan.
Keteladanan Rasulullah SAW ini ternyata sangat berpengaruh terhadap gaya hidup dan karakter para sahabat-Nya. Para sahabat yang merupakan kader dan santri periode pertama beliau, tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang luar biasa dan di kemudian hari menjadi pemimpin-pemimpin umat dalam rangka meneruskan perjuangan da'wah islam sepeninggal Rasulullah SAW (Khalifah). Para sahabat adalah merupakan kader terbaik umat di masa lalu, maupun di masa yang akan datang. Keteguhan dalam memegang prinsip-prinsip kebenaran, keadilan dan kejujuran tidak bisa disangsikan lagi.
Keikhlasan untuk beramal baik dengan harta, kedudukan dan bahkan
jiwanya sekaligus sudah tidak bisa dipungkiri lagi. Sebagai contoh
adalah Abu Bakar yang ikhlas menyerahkan semua harta bendanya untuk
kepentingan perjuangan da'wah Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khatab yang
dengan kesederhanaannya walaupun telah menjadi khalifah tidak pernah
sombong, Usman bin Affan yang rela memberikan semua harta dagangannya
demi menyelamatkan jiwa penduduk yang terancam bahaya kelaparan dan Ali
bin Abi Thalib yang selalu bersikap zuhud dalam kehidupannya.
Sahabat Abu Bakar, Umar bin Khatab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib adalah khalifah-khalifah yang meneruskan perjuangan da'wah setelah Rasulullah SAW meninggal dunia. Di samping mereka, masih banyak lagi sahabat-sahabat yang sangat teguh berjuang bersama Rasulullah SAW untuk menegakkan panji-panji kebenaran baik pada periode Makkah atau Madinah. Kesemuanya adalah kader terbaik yang pernah ada di dunia ini untuk masa yang telah lalu ataupun masa yang akan datang.
Berikut ini adalah beberapa Sifat dan Kepribadian Rasulullah SAW yang Wajib Kita Teladani, antara lain:
1. Sangat Bijaksana dalam Menjalankan Da'wah (Tercermin ketika Nabi Muhammad SAW mendamaikan perselisihan di antara para pemuka Quraisy tentang siapa yang berhak untuk mengembalikan Hajar Aswad ke tempat semula)
2. Pribadi yang Sabar dan Pemaaf (Tercermin ketika Nabi Muhammad SAW memaafkan seorang panglima kafir yang datang dan menghunuskan pedang ke hadapan Rasulullah SAW)
3. Bersifat Jujur dan Setia pada Janji (Tercermin ketika Nabi Muhammad SAW berdagang ataupun ketika berbicara dan berperilaku, walaupun terhadap orang-orang kafir Makkah)
4. Berperilaku Santun dan Kasih Sayang kepada Semua Orang (Tercermin dalam kehidupan sehari-hari Rasulullah SAW)
5. Berpegang Teguh pada Aqidah yang Benar sebagai Landasan Da'wah-Nya (Tercermin ketika mengemban tugas yang sangat berat untuk berda'wah dan menghadapi orang-orang dari kaum kafir Quraisy)
6. Selalu Tawakkal kepada Allah SWT (Tercermin ketika Nabi Muhammad SAW selalu mendapat tantangan dan cobaan di setiap harinya)
7. Senantiasa Ta'at dalam Melaksanakan Perintah Allah SWT dan Menjauhi Segala Larangan-Nya (Tercermin dalam kehidupan sehari-hari Rasulullah SAW).
Keteladanan Rasulullah Periode Madinah
Sejarah Dakwah Rasulullah SAW pada Periode Madinah
a. Hijrah dan Tujuannya
Pada dasarnya hijrah memiliki dua arti,
yaitu hijrah yang berarti meninggalkan perbuatan yang dilarang dan
dimurkai oleh Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik
dan diridhai oleh Allah SWT. Sedangkan arti yang kedua yaitu berpindah
dari suatu negeri kafir atau non islam karena di negeri itu umat islam
selalu menadpat tekanan, ancaman dan kekerasan sehingga tidak memiliki
kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat islam di negeri
kafir itu berpindah agar mnemperoleh keamanan dan kebebasan dalam
berdakwah dan beribadah.
Arti yang kedua ini lah yang pernah
dialami oleh Rasulullah SAW dan umat islam yakni berhijrah dari mekah ke
Madinah atau Yastrib yang terjadi pada tanggal 12 Rabiul Awal pada
tahun pertama hijrah dan bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Hijrah nabi Muhamad SAW dari Mekah ke
Madinah ini berawal dari masuk islamnya beberapa orang asal madinah pada
tahun ke-11 kenabian dalam gerakan dakwah rasulullah kepada orang-orang
yang datang ke mekah sehingga dakwah dikawasan madinah atau yastrib ini
berkembang dengan baik dan tidak ada satu rumah pun dikawasan ini yang
tidak mengenal nama Rasulullah SAW.
Setelah kejadian itu, mereka mengutus 12
orang perwakilan untuk menemui Rasulullah SAW. Pertemuan itu
mengahasilkan Baiat Aqabah I. mereka berbaiat kepada Rasulullah untuk
mengesakan Allah, tidak mencuri, tidak melakukan zina, tidak membunuh
anak dan Rasulullah meminta mereka untuk taat kepada perintah beliau
dalam masalah kebaikan. Kemudian Rasulullah mengurtus Mush’ab bin Umair
untuk mengajarkan islam kepada penduduk Madinah.
Ternyata Mush’ab melaksanakan amanah yang
diberikan oleh rsasulullah dengan prestasi yang luar biasa. Tahun
ketiga mereka mngutus 72 orang untuk menemui rasulullah. Pertemuan
inilah yang disebut dengan baiat aqabah kubra. Isi baiat itu adalah
tekad untuk melindungi dan mnolong rasulullah saw dan para sahabatnya
serta mengajak rasulullah untuk hijrah ke madinah.
Isi Baiat Aqabah Kubra ini lansung
ditindak lanjuti oleh Rasullah dengan memerintahkan kaum muslimin yang
ada di mekah untuk hijrah ke madinah. Sehingga para sahabat pun
berangkat ke madinah secara bergelombang tetapi Rasulullah masih tetap
di mekah menanti izin dari Allah untuk berhijrah dan setelah mendapat
izin dari Allah barulah beliau berangkat dengan ditemani oleh Abu Bakar.
Adapu tujuan dari pelaksanaan hijrah ini adalah:
1) Menyelamatkan diri dan umat islam
dari tekanan, ancaman, dan kekerasan kaum kafir quraisy. Bahakan ketika
Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke
Madinah, rumah beliau sudah dikempung oleh kaum kafir Quraisy dengan
maksud membunuhnya.
2) Agar memperoleh keamanan dan
kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga bisa meningkatkan
usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan
meninggikan ajaran islam.
b. Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah dan Pembentukan Negara Madinah
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah ini
berlansung selama 10 tahun, yakni semenjak tanggal 12 rabiul awal tahun
pertama hijrah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW tanggal 12 Rabiul
Awal tahun ke-11 hijrah
Adapun materi dakwah yang disampaikan
oleh Rasulullah SAW pada periode madinah ini adalah ajaran-ajaran islam
tentang masalah sosial kemasyarakatan. Dan mengenai objek dakwah
Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk
islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar dan juga ortang-orang yang
belum masuk islam seperti kaum yahudi penduduk madinah, para penduduk di
luar kota madinah yang termasuk bangsa arab dan yang tidak termasuk
bangsa arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT
bukan hanya untuk bangsa arab tetapi untuk seluruh umat manusia di
dunia, Allah berfirman dalam surat Al-Anbiya’ ayat 107:
107. Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan
kepada orang-orang yang sudah masuk islam bertujuan agar mereka
mengetahui seluruh ajaran islam baik yang turun di mekah maupun yang
turun di madinah kemudian mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari
sehingga mereka betul-betul bertakwa. Sedangkan dakwah yang ditujukan
kepada orang yang belum masuk islam bertujuan agar mereka bersedia
menerima islam sebagai agamanya, memperlajari ajaran-ajarannya dan
mengamalkannya.
Akhirnya setelah Nabi Muhammad SAW
menetap di madinah, maka nabi mulai untuk mengatur kehidupan
bermasyarakat dnegan jalan membangun pemerintahan islam yang bebas dari
intimidasi.
c. Nabi dan Peperangan
Tujuan dakwah Nabi Muhamad SAW yang luhur
dan disertai dengan cara menyampaikan yang baik dan terpuji menyebabkan
banyak umat manusia yang belum masuk islam banyak yang masuk islam
dengan kemauan mereka dan kesadaran mereka sendiri. Namun tidak sedikit
pula orang-orang kafir quraisy yang tidak bersedia masuk islam bahkan
mereka berusaha untuk menghalang-halangi oran glain untuk masuk islam
dan berusaha melenyapkan ajaran islam dan umatnya diatas bumi. Mereka
itu seperti kaum kafir quraisy penduduk makah, kaum yahudi madinah dan
sekutu-sekutu mereka.
Untuk mengahadapi yang demikian dan
setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang maka kemudian Rasulullah
dan para pengikutnya mulai menyusun kekuatan untuk mengahadapi
peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindrkan lagi.
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Hajj ayat 39:
39.Telah diizinkan (berperang) bagi
orang-orang yang diperangi, Karena Sesungguhnya mereka Telah dianiaya.
dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,
Dan juga dalam surat Al-Baqarah ayat 190:
190.Dan perangilah di jalan Allah
orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui
batas, Karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas.
Peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah
SAW dan para pegikutnya itu bukan untuk melakukan penjajahan atau
meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk:
1) Membela diri, kehormatan dan harta
2) Menjamin kelancaran dakwah dan memberik kesempatan kepada mereka yang ignin menganutnya
3) Memelihara umat islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan romawi
Selama Nabi Muhammad SAW berdakwah mneyampaikan ajaran slam di Madinah, umat islam dihadapkan kepada beberapa peperangan yang mana disetiap sekali peperangan umat islam selalu bisa untuk mengalahkan lawan-lwan meskipun dalam jumlah yang sedikit keculai dalam Perang Uhud.
Diantara peperangan yang dihadapi oleh umat islam dibawah komando Rasulullah SAW adalah:
1) Perang Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara
kaum muslimin Madinah dan kaun musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada
tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang
terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy.
Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan
Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313
orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang,
tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat
pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal,
panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW
sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak
Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin,
hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan
pertolongan Allah SWT (QS. 3: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang
dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati
menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW
dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan
tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para
tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang
pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari
orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak
memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
2) Perang Uhud
Perang yang terjadi di Bukit Uhud ini
berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini disebabkan karena keinginan balas
dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah dalam perang Badr. Pasukan
Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan Kinanah, membawa 3.000
ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid.
Tujuh ratus orang di antara mereka memakai baju besi.
Adapun jumlah pasukan Nabi Muhammad SAW
hanya berjumlah 700 orang. Perang pun berkobar. Prajurit-prajurit Islam
dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh lebih besar itu. Tentara
Quraisy mulai mundur dan kocar-kacir meninggalkan harta mereka.
Melihat kemenangan yang sudah di ambang
pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah di puncak bukit
meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta peninggalan
musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak meninggalkan pos
mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan. Mereka tidak
lagi menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk
segera melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan
Islam tak mampu menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu
pahlawan Islam berguguran. Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh.
Sisa-sisa pasukan Islam diselamatkan oleh berita tidak benar yang
diterima musuh bahwa Nabi SAW sudah meninggal. Berita ini membuat mereka
mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri pertempuran itu. Perang
Uhud ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.
3) Perang Khandak
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini
merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi
Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat
Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu
beberapa suku).
Pasukan gabungan ini terdiri dari
gabungan kaum kafir quraisy, kaum yahudi, bani salim, bani asad,
gathfan, bani murrah, dan bani asyja ini berjumlah 10.000 orang tentara.
Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum
muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka.
Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti
parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit
tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit
hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah
menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus.
Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi
Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka’ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT
menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan,
persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari
angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan
kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka
terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing
tanpa suatu hasil. Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi
hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzâb: 25-26.
d. Perjanjian Hudaibiyah dan Penakhlukan Kota Mekah
Pada tahun ke-6 hijriyah Rsulullah SAW
dan para pengikutnya umat islam penduduk Madinah yang berjumlah 1000
orang berangkat menuju makah untuk melakukan umrah. Agar kaum Quraisy
tidak menyangka kedatangan kaum muslimin adalah untuk memerangi mereka
maka jauh sebbelum mendekati kota Mekah maka umat islam sudah memakai
pakaian ihram dan tidak membawa senjata kecuali pedang dalam sarungnya
untuk berjaga-jaga.
Namun tiba disuatu tempat yang bernama Al-Hudaibiyah,
kaum Kafir Quraisy telah menempatkan sejumlah tentara yang cukup besar
siap untuk melakukan peperangan. Melihat hal itu, nabi mengutus Ustman
bin Affan untuk menemui pimpinan kaum kafir quraisy tersebut dan
menjelaskan maksud kedatangan umat islam adalah semata-mata untuk
beribadah. Namun Ustman ditahan oleh kaum kafir quraisy sehingga membuat
kaum muslimin telah sepakat untuk melawan kaum quraisy sampai meraih
kemenangan.
Untunglah disaat seperti itu ustman
muncul membawa berita bahwa akan diadakan perundingan antara kaum kafir
quraisy dan umat islam. Maka terjadilah perundingan antara delegasi kaum
kafir quraisy yang dipimpin oleh Suhail ibnu Umar dan umat islam yang
dipimpi oleh Nabi Muhammad SAW.Perundingan itu melahirkan sebuah
kesepakatan antara kedua belah pihak yang dikenal dalam sejarah sebagai
Perjanjian Hudaibiyah (sulhu hudaibiyah).
Namun karena kaum kafir quraisy
menganggap perjanjian itu menguntungkan kaum muslimin dan membuat islam
semakin berkembang, sehingga mereka berniat untuk membatalkan perjanjian
itu dengan cara menyerang Bani Khuza’ah dan Bani Khuza’ah mengadu
kepada Rasulullah SAW memohon keadilan.
Mendapat pengaduan seperti itu, Nabi
Muhammad beserta 10.000 bala tentara berangkat menuju Mekah untuk
membebaskan kota Mekah dari penguasa zalim. Untuk itu, Rasulullah SAW
dan bala tentara berkemah di pinggiran kota Mekah dengan maksud agar
kaum kafir quraisy melihat sendiri kekuatan besar dari bala tentara kaum
muslimin. Akhirnya dengan taktik seperti itu, masuk islamlah dua orang
pemimpim kaum quraisy yaitu Abbas (paman nabi) dan Abu Sufyan.
Dengan masuk islamnya kedua pemimpim
mereka itu, maka Rasulullah dan bala tentara berhasil masuk kota Mekah
dengan aman dan membebaskan kota itu dari penguasa zalim. Bahkan setelah
itu kaum kafir quraisy berbondong-bondong masuk islam dengan kerelaan
hati mereka sendiri dan Rasulullah beserta bala tentara membersihakan
ka’bah dari berhala-hala dan mengahancurkan semua berhala-berhala itu.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 8 H secara damai tanpa adanya
pertumpahan darah.
e. Dakwah Islamiyah Keluar Jazirah Arab
Rasulullah SAW menyeru umat manusia
menyeru seluruh umat untuk memeluk islam, tidak hanya umat manusia yang
berada di jazirah arab sana tapi juga umat manusia yang berada di luar
jazirah arab dengan jalan mengirim utusan untuk menyampaikan dakwah
Rasulullah kepada para penguasa dan para pembesar mereka.
Para penguasa itu diantaranya Heraclius
(Kaisar Romawi Timur), Muqauqis (Gubernur Romawi di Mesir), Syahinsyah
(Kaisar Persia), an-Najasyi (Raja Ethiopia), al-Munzir bin Sawi (Raja
Bahrain), Hudzah bin Ali (Raja Yamamah), dan al-Haris (Gubernur Romawi
di Syams). Diantara penguasa-penguasa itu, hanya al-Munzir bin Sawi yang
menyatakan masuk islam dan mengajak para pembesar negara dan rakyatnya
masuk islam.
f. Masa-masa akhir dakwah Rasulullah SAW
Rasulullah termasuk nabi yang menikmati
hasil perjuangan di dunia, di akhir hayatnya, tugas yang dibebankan
kepada neliau berhasil dilaksanakan dengan sempurna. Visi besar beliau
untuk menebarkan rahmat buat alam semesta dengan menanamkan ajaran
akhlak islami diseluruh sektor telah diraskan oleh dunia yang
bersentuhan dengan islam.
Dibulan-bulan terakhir kenabiannya, pada
bulan Dzulhijjah tahun 10 H, Rasulullah melaksanakan haji yang pertama
dan terakhir. Haji ini dikenal dengan nama Haji Wada’ yang berarti haji
perpisahan. Dan disaat Haji Wada’ inilah ayat yang terakhir turun yang
menyempurnakan ajaran islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW.
Setelah melaksanakan Haji Wada’,
Rasulullah mengalami sakit selama 13 atau 14 hari dan akhirnya beliau
wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun.
Ada beberapa ciri-ciri umum dari dakwah nabi selama berada di Madinah yang dapat diidentifikasi, diantaranya:
a. Menjaga kesinambungan tarbiyah dan tazkiyah bagi sahabat yang telah memeluk islam.
Diantara program yang
dilakukan adalah membacakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk semua masyarakat,
mensucikan jiwa dan mengajarkan kepada mereka Al-Qur’an dan Sunnah,
membangun masjid dan mempersaudarakan orang-orang muhajirin dan anshar.
b. Mendirikan Daulah Islamiyah
Daulah adalah sarana dakwah
yang paling besar dan merupakan lembaga terpenting yang secara resmi
menyuarakan nilai-nilai dakwah. Adapun beberpa syarat yang harus
dipenuhi dalam pembentukan daulah adalah:
1) Adanya basis massa kaum muslimin yang solid
2) Adanya negeri yang layak dan memenuhi syarat
3) Tersedianya perangkat sistem yang jelas
c. Adanya keseriusan untuk menerapkan
hukum syariat untuk seluruh lapisan masyarakat, baik skala personal
maupun jamaah. Seperti melaksanakan syiar-syiar islam, menerpakan hudud,
dan memutuskan perkaradiantara orang yang berselisih.
d. Hidup berdampingan dengan musuh islam
yang menyatakan ingin hidup damai dan bermuamalah dengan mereka dengan
aturan yang jelas. Toleransi ini disatu sisi bertujuan untuk
mempertontonkan secara lansung kepada mereka indahnya model masyarakat
islam, dan disisi lain menciptakan kestabilan hidup bernegara.
e. Mengahadapi secara tegas pihak yang
memilih perang serta mempersiapkan kekuatan bekesinambungan untuk
mengahdapi beberpa kemungkinan-kemungkinan tersebut
f. Merealisasikan universalitas dakwah islam dengan merambah keseluruh kawasan dunia
g. Melalui surat, duta, mengirim rombongan, menerima utusan yang datang dan seterusnya.
B. Strategi dan Usaha-Usaha Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
Didalam melaksanakan dakwah di madinah
ada beberapa pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah oleh
rasulullah saw, diantaranya yaitu:
1. Berdakwah mulai dari diri sendiri
Berdakwah mulai dari diri sendiri disini
maksudnya adalah sebelum mengajak orang lain untuk meyakini kebenaran
islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang
berdakwah itu harus meyakini kebenaran agama islam dan mengamalkan
ajaran nya terlebih dahulu.
Begitu jugalah hendaknya para pendakwah
pada saat sekarang ini, hendaknya setiap pendakwah dan para dai telah
memahami apa yang akan mereka sampaikan kepada orang lain dan mereka
terlebih dahulu telah melaksanakan apa yang mereka sampaikan tersebut.
Hal itu perlu dilakukan agar orang yang kita dakwahi atau orang yang
kita ajak untuk melakukan kebaikan tersebut merasa lebih yakin bahwa
pekerjaan yng kita anjurkan tersebut memang perbuatan yang baik dan juga
agar orang yang kita ajak tersebut bisa untuk mengambil contoh dari apa
yang kita perbuat.
Selain itu, kita sebagai seorang pelajar
hendaknya kita bisa untuk meneladani sifat yang demikian. kita sebagai
siswa dan siswi hendaklah mengajak teman-teman kita untuk melaksanakan
perintah Allah dan meninggalkan larangannya, tetapi sebelum itu kita
sudah harus melakukan terlebih dahulu. Contohnya kita mengajak dan
menyuruh orang lain untuk shalat maka kita harus terlebih dahulu
melaksanakan shalat tersebut. Dan masih banyak lagi contoh yang bisa
kita lakukan.
2. Dilandasi dengan niat yang ikhlas
Didalam berdakwah, hendaklah dilandasi
dengan niat yang ikhlas hanya kerena Allah SWT semata, bukan dengan
untuk memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi
3. Menyadari bahwa dakwah adalah wajib bagi Rasulullah dan umatnya
Kita menyadari bahwa dakwah adalah
kewajiban bagi semua orang, baik itu anak-anak, remaja, maupun dewasa.
Tidak ada batas umur dalam berdakwah, dan juga tidak ada batasan
waktunya. Siapapun dan dimanapun wajib untuk melaksanakan dakwah untuk
mengajak kepada ajaran islam yang lurus.
Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 104:
104. Dan hendaklah ada di antara
kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang
ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang
beruntung.
4. Berdakwah sesuai petunujuk Allah SWT
Firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 125
125.Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka
dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang
lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
[845] Hikmah: ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
Untuk mewujudkan menciptakan
masyarakat yang madani yaitu masyarakat yang aman, tenteram, damai, adil
dan makmur di bawah naungan ridha Allah SWT dan ampunannya (baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur), ada beberapa usaha yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Diantaranya:
1. Membangun Mesjid
Dibangunnya mesjid saat memulai
pembangunan sebuah Negara baru oleh Rasulullah merupakan pertanda
pentingnya masjid bagi kehidupan sosial masyarakat islam. Masjid
merupakan pusat pendidikan umat islam dan merupakan simbol hubungan
masyarakat islam dengan tuhannya. Mesjid sangat efektif untuk
menghilangkan semua status keduniaan dan menjadikan semua lapisan
masyarakat hidup tanpa kelas sosial.
Masjid pertama yang dibangun oleh
Rasulullah adalah Mesjid Quba yang dibangun ketika Rasulullah dalam
perjalanan hijrah yaitu bertepatan tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama
Hijrah (20 September 622 M). Dan mesjid kedua ialah Masjid Nabawi yang
dibangun secara bergotong royong oleh kaum Muhajirin dan Anshar di
Madinah.
Fungsi dan peranan mesjid adalah:
1) Mesjid sebagai sarana pembinaan umat dalam bidang akiadh, ibadah dan akhlak.
2) Mesjid merupakan sarana ibadah, khususnya shalat berjamaah lima waktu, shalat jumat dan lain-lain.
3) Mesjid merupakan tempat belajar mengajar
4) Mesjid sebgai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama.
5) Mesjid sebagai sarana sosial
6) Mesjid sebagai tempat bermusyawarah
2. Mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar
Muhajirin adalah para sahabat rasulullah
saw penduduk mekah yang berhijrah ke madinah. Dan anshar adalah para
sahabat penduduk asli madinah. Rasulullah bermusyawarah dengan abu bakar
dan umar bin khatab sehingga memutuskan agar setiap orang muhajirin
mencari dan mengangkat seorang dari kalangan anshar dan begitu juga
sebaliknya. Masyarakat merespon ini dengan suka cita dan mencari saudara
mereka masing-masing.
Sebagai contoh abu bakar siddiq
bersaudara dengan kharizah bin zaid, umar bin khatab dengan itban bin
malik al-kharraji, usman bin affan bersaudara dengan aus bin tsabit dan
seterusnya orang muhajirin dan anshar dipersaudarakan layaknya seperti
saudara senasab. Sehingga hal tersebut ternyata mmebuahkan hasil yang
baik, sesame mereka saling mencintai, saling menyangi, hormat
menghormati dan tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
3. Perjanjian bahu membahu antara umat islam dan non-islam
Pada waktu rasulullah menetap di Madinah,
penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu Umat Islam, Umat Yahudi
dan orang-orang arab yang belum masuk islam.
Maka Rasulullah membuat perjanjian dengan
penduduk Madinah non-islam yang tertuang dalam Piagam Madinah yang
isinya merupakan perjanjian damai antara masyarakat islam dan non-islam
dan perjanjian untuk saling bahu membahu membangun negara yang aman dan
damai.
Piagam ini mengandungi 32 fasal yang
menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan,
undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga
terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti
tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan
lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah
berkelakuan baik bagi melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam
Madinah serta membayar cukai.
Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua
penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan Islam. Strategi ini telah
menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta
digeruni oleh musuh-musuh Islam.
4.Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial islami demi terwujudnya masyarakat madani.
Islam tidak hanya mengajarkan bidang
akidah dan ibadah saja, tapi islam juga mengajarkan tentang politik,
ekonomi, dan sosila yang kesemuanya bersumber kepada al-qur’an dan
hadis. Didalam bidang politik, rasulullah sebagai kepala negara
menerapkan sistem musyawarah dalam memutuskan masalah dan memilih
wakil-wakilnya serta menentukan peraturan-peraturan yang harus ditaati
oleh seluruh rakyat.
Dalam bidang ekonomi rasulullah telah
meletakkan dasar bahwa sistem ekonomi itu harus dapat menjamin
terwujudnya keadilan sosial dan dalam bidang sosial kemasyarakatan
rasulullah telah meletakkan dasar antara lain dala persamaan derajat
diantara semua individu, semua golongan dan semua bangsa.
5. Strategi ketentaraan
Peperangan merupakan strategi dakwah
Rasulullah di Madinah untuk melebarkan perjuangan Islam ke seluruh
pelusuk dunia. Strategi ketenteraan Rasulullah s.a.w digeruni oleh pihak
lawan khususnya puak musyrikin di Mekah dan Negara-negara lain. Antara
tindakan strategik baginda menghadapi peperangan ialah persiapan sebelum
berlakunya peperangan seperti pengitipan dan maklumat musuh. Ini
berlaku dalam peperangan Badar, Rasulullah s.a.w telah mengutuskan
pasukan berani mati seperti Ali bin Abi Talib, Saad Ibnu Waqqash dan
Zubair Ibn Awwam bagi mendapatkan maklumat sulit musuh.[4] Maklumat
penting musuh memudahkan pasukan tentera Islam bersiap-sedia menghadapi
mereka di medan perang.
Rasulullah s.a.w turut mengambil
pandangan daripada para sahabat baginda dalam merangka strategi
peperangan. Sebagai contoh, dalam peperangan Badar, baginda bersetuju
dengan cadangan Hubab mengenai tempat pertempuran. Hubab mencadangkan
agar baginda menduduki tempat di tepi air yang paling dekat dengan musuh
agar air boleh diperolehi dengan mudah untuk tentera Islam dan haiwan
tunggangan mereka. Dalam perang Khandak, Rasulullah s.a.w bersetuju
dengan pandangan Salman al-Farisi yang berketurunan Parsi berkenaan
pembinaan benteng. Strategi ini membantu pasukan tentera Islam berjaya
dalam semua peperangan dengan pihak musuh.
6. Hubungan luar
Hubungan luar merupakan orientasi penting
bagi melabarkan sayap dakwah. Ini terbukti melalui tindakan Rasulullah
s.a.w menghantar para dutanya ke negara-negara luar bagi menjalinkan
hubungan baik berteraskan dakwah tauhid kepada Allah. Negara-negara itu
termasuklah Mesir, Iraq, Parsi dan Cina. Sejarah turut merakamkan bahawa
Saad Ibn Waqqas pernah berdakwah ke negeri Cina sekitar tahun 600
hijrah. Sejak itu, Islam bertebaran di negeri Cina sehingga kini. Antara
para sahabat yang menjadi duta Rasulullah ialah Dukyah Kalibi kepada
kaisar Rom, Abdullah bin Huzaifah kepada kaisar Hurmuz, Raja Parsi,
Jaafar bin Abu Talib kepada Raja Habsyah.
Strategi hubungan luar ini diteruskan
pada pemerintahan khalifah Islam selepas kewafatan Rasulullah s.a.w.
Sebagai contoh, pasukan Salehuddin al-Ayubi di bawah pemerintahan Bani
Uthmaniah telah berjaya menawan kota suci umat Islam di Baitul Maqdis.
Penjajahan dan penerokaan ke Negara-negara luar merupakan strategi
dakwah paling berkesan di seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar