Senin, 14 November 2016

Nilai-nilai Keteladanan Rosullulah SAW


Sifat dan Kepribadian Rasulullah SAW yang Harus Kita Teladani

 

 

Banyak sekali hal yang perlu kita contoh dari kehidupan Rasulullah SAW. Karena, beliau memang diutus oleh Allah SWT untuk memperbaiki budi pekerti dan akhlak manusia. 

Sebagaimana dalam Firman Allah SWT yang artinya: "Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagimu, (yaitu) orang yang mengharap (ridha) Allah, (kedatangan) hari akhirat dan mengingat Allah sebanyak-banyaknya..."(QS. Al-Ahzab : 21)

Rasulullah senantiasa menunjukkan akhlak yang terpuji, sehingga beliau dapat menjadi contoh teladan dalam kehidupan di dunia yang fana ini. Beliau mempunyai kepribadian yang utuh dan terpuji, yaitu FAST (Fathanah, Amanah, Shidiq dan Tabligh). Dan yang paling menonjol dari beliau adalah senantiasa konsekuen dan konsisten dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.

Keteladanan Rasulullah SAW ini ternyata sangat berpengaruh terhadap gaya hidup dan karakter para sahabat-Nya. Para sahabat yang merupakan kader dan santri periode pertama beliau, tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang luar biasa dan di kemudian hari menjadi pemimpin-pemimpin umat dalam rangka meneruskan perjuangan da'wah islam sepeninggal Rasulullah SAW (Khalifah). Para sahabat adalah merupakan kader terbaik umat di masa lalu, maupun di masa yang akan datang. Keteguhan dalam memegang prinsip-prinsip kebenaran, keadilan dan kejujuran tidak bisa disangsikan lagi.


Keikhlasan untuk beramal baik dengan harta, kedudukan dan bahkan jiwanya sekaligus sudah tidak bisa dipungkiri lagi. Sebagai contoh adalah Abu Bakar yang ikhlas menyerahkan semua harta bendanya untuk kepentingan perjuangan da'wah Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khatab yang dengan kesederhanaannya walaupun telah menjadi khalifah tidak pernah sombong, Usman bin Affan yang rela memberikan semua harta dagangannya demi menyelamatkan jiwa penduduk yang terancam bahaya kelaparan dan Ali bin Abi Thalib yang selalu bersikap zuhud dalam kehidupannya.

Sahabat Abu Bakar, Umar bin Khatab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib adalah khalifah-khalifah yang meneruskan perjuangan da'wah setelah Rasulullah SAW meninggal dunia. Di samping mereka, masih banyak lagi sahabat-sahabat yang sangat teguh berjuang bersama Rasulullah SAW untuk menegakkan panji-panji kebenaran baik pada periode Makkah atau Madinah. Kesemuanya adalah kader terbaik yang pernah ada di dunia ini untuk masa yang telah lalu ataupun masa yang akan datang.


Berikut ini adalah beberapa Sifat dan Kepribadian Rasulullah SAW yang Wajib Kita Teladani, antara lain:




1. Sangat Bijaksana dalam Menjalankan Da'wah (Tercermin ketika Nabi Muhammad SAW mendamaikan perselisihan di antara para pemuka Quraisy tentang siapa yang berhak untuk mengembalikan Hajar Aswad ke tempat semula)
2. Pribadi yang Sabar dan Pemaaf (Tercermin ketika Nabi Muhammad SAW memaafkan seorang panglima kafir yang datang dan menghunuskan pedang ke hadapan Rasulullah SAW)
3. Bersifat Jujur dan Setia pada Janji (Tercermin ketika Nabi Muhammad SAW berdagang ataupun ketika berbicara dan berperilaku, walaupun terhadap orang-orang kafir Makkah)
4. Berperilaku Santun dan Kasih Sayang kepada Semua Orang (Tercermin dalam kehidupan sehari-hari Rasulullah SAW)
5. Berpegang Teguh pada Aqidah yang Benar sebagai Landasan Da'wah-Nya (Tercermin ketika mengemban tugas yang sangat berat untuk berda'wah dan menghadapi orang-orang dari kaum kafir Quraisy)
6. Selalu Tawakkal kepada Allah SWT (Tercermin ketika Nabi Muhammad SAW selalu mendapat tantangan dan cobaan di setiap harinya)
7. Senantiasa Ta'at dalam Melaksanakan Perintah Allah SWT dan Menjauhi Segala Larangan-Nya (Tercermin dalam kehidupan sehari-hari Rasulullah SAW).



Keteladanan Rasulullah Periode Madinah 

 

Sejarah Dakwah Rasulullah SAW pada Periode Madinah
 

a. Hijrah dan Tujuannya

Pada dasarnya hijrah memiliki dua arti, yaitu hijrah yang berarti meninggalkan perbuatan yang dilarang dan dimurkai oleh Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik dan diridhai oleh Allah SWT. Sedangkan arti yang kedua yaitu berpindah dari suatu negeri kafir atau non islam karena di negeri itu umat islam selalu menadpat tekanan, ancaman dan kekerasan sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat islam di negeri kafir itu berpindah agar mnemperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Arti yang kedua ini lah yang pernah dialami oleh Rasulullah SAW dan umat islam yakni berhijrah dari mekah ke Madinah atau Yastrib yang terjadi pada tanggal 12 Rabiul Awal pada tahun pertama hijrah dan bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.

Hijrah nabi Muhamad SAW dari Mekah ke Madinah ini berawal dari masuk islamnya beberapa orang asal madinah pada tahun ke-11 kenabian dalam gerakan dakwah rasulullah kepada orang-orang yang datang ke mekah sehingga dakwah dikawasan madinah atau yastrib ini berkembang dengan baik dan tidak ada satu rumah pun dikawasan ini yang tidak mengenal nama Rasulullah SAW.
Setelah kejadian itu, mereka mengutus 12 orang perwakilan untuk menemui Rasulullah SAW. Pertemuan itu mengahasilkan Baiat Aqabah I. mereka berbaiat kepada Rasulullah  untuk mengesakan Allah, tidak mencuri, tidak melakukan zina, tidak membunuh anak dan Rasulullah meminta mereka untuk taat kepada perintah beliau dalam masalah kebaikan. Kemudian Rasulullah mengurtus Mush’ab bin Umair untuk mengajarkan islam kepada penduduk Madinah.
Ternyata Mush’ab melaksanakan amanah yang diberikan oleh rsasulullah dengan prestasi yang luar biasa. Tahun ketiga mereka mngutus 72 orang untuk menemui rasulullah. Pertemuan inilah yang disebut dengan baiat aqabah kubra. Isi baiat itu adalah tekad untuk melindungi dan mnolong rasulullah saw dan para sahabatnya serta mengajak rasulullah untuk hijrah ke madinah.
Isi Baiat Aqabah Kubra ini lansung ditindak lanjuti oleh Rasullah dengan memerintahkan kaum muslimin yang ada di mekah untuk hijrah ke madinah. Sehingga para sahabat pun berangkat ke madinah secara bergelombang tetapi Rasulullah masih tetap di mekah menanti izin dari Allah untuk berhijrah dan setelah mendapat izin dari Allah barulah beliau berangkat dengan ditemani oleh Abu Bakar.


Adapu tujuan dari pelaksanaan hijrah ini adalah:
1) Menyelamatkan diri dan umat islam dari tekanan, ancaman, dan kekerasan kaum kafir quraisy. Bahakan ketika Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Madinah, rumah beliau sudah dikempung oleh kaum kafir Quraisy dengan maksud membunuhnya.
2) Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga bisa meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan ajaran islam.

b. Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah dan Pembentukan Negara Madinah


Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah ini berlansung selama 10 tahun, yakni semenjak tanggal 12 rabiul awal tahun pertama hijrah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke-11 hijrah
Adapun materi dakwah yang disampaikan oleh Rasulullah SAW pada periode madinah ini adalah ajaran-ajaran islam tentang masalah sosial kemasyarakatan. Dan mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar dan juga ortang-orang yang belum masuk islam seperti kaum yahudi penduduk madinah, para penduduk di luar kota madinah yang termasuk bangsa arab dan yang tidak termasuk bangsa arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa arab tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah berfirman dalam surat Al-Anbiya’ ayat 107:
107.  Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk islam bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran islam baik yang turun di mekah maupun yang turun di madinah kemudian mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka betul-betul bertakwa. Sedangkan dakwah yang ditujukan kepada orang yang belum masuk islam bertujuan agar mereka bersedia menerima islam sebagai agamanya, memperlajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya.
 Akhirnya setelah Nabi Muhammad SAW menetap di madinah, maka nabi mulai untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dnegan jalan membangun pemerintahan islam yang bebas dari intimidasi.
 
c. Nabi dan Peperangan

Tujuan dakwah Nabi Muhamad SAW yang luhur dan disertai dengan cara menyampaikan yang baik dan terpuji menyebabkan banyak umat manusia yang belum masuk islam banyak yang masuk islam dengan kemauan mereka dan kesadaran mereka sendiri. Namun tidak sedikit pula orang-orang kafir quraisy yang tidak bersedia masuk islam bahkan mereka berusaha untuk menghalang-halangi oran glain untuk masuk islam dan berusaha melenyapkan ajaran islam dan umatnya diatas bumi. Mereka itu seperti kaum kafir quraisy penduduk makah, kaum yahudi madinah dan sekutu-sekutu mereka.
Untuk mengahadapi yang demikian dan setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang maka kemudian Rasulullah dan para pengikutnya mulai menyusun kekuatan untuk mengahadapi  peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindrkan lagi.
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Hajj ayat 39:
39.Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, Karena Sesungguhnya mereka Telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,

Dan juga dalam surat Al-Baqarah ayat 190:
190.Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, Karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pegikutnya itu bukan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk:
1) Membela diri, kehormatan dan harta
2) Menjamin kelancaran dakwah dan memberik kesempatan kepada mereka yang ignin menganutnya
3)  Memelihara umat islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan romawi

Selama Nabi Muhammad SAW berdakwah mneyampaikan ajaran slam di Madinah, umat islam dihadapkan kepada beberapa peperangan yang mana disetiap sekali peperangan umat islam selalu bisa untuk mengalahkan lawan-lwan meskipun dalam jumlah yang sedikit keculai dalam Perang Uhud.
Diantara peperangan yang dihadapi oleh umat islam dibawah komando Rasulullah SAW adalah:
 
1) Perang Badar

Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaun musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (QS. 3: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
  
2) Perang Uhud

Perang yang terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini disebabkan karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah dalam perang Badr. Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid. Tujuh ratus orang di antara mereka memakai baju besi.
Adapun jumlah pasukan Nabi Muhammad SAW hanya berjumlah 700 orang. Perang pun berkobar. Prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh lebih besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur dan kocar-kacir meninggalkan harta mereka.
Melihat kemenangan yang sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah di puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta peninggalan musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak meninggalkan pos mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan. Mereka tidak lagi menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk segera melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam tak mampu menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam berguguran. Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Sisa-sisa pasukan Islam diselamatkan oleh berita tidak benar yang diterima musuh bahwa Nabi SAW sudah meninggal. Berita ini membuat mereka mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri pertempuran itu. Perang Uhud ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.
 
 3) Perang Khandak

Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan gabungan  ini terdiri dari gabungan kaum kafir quraisy, kaum yahudi, bani salim, bani asad, gathfan, bani murrah, dan bani asyja ini berjumlah 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka’ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil. Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzâb: 25-26.
 
d. Perjanjian Hudaibiyah dan Penakhlukan Kota Mekah

Pada tahun ke-6 hijriyah Rsulullah SAW dan para pengikutnya umat islam penduduk Madinah yang berjumlah 1000 orang berangkat menuju makah untuk melakukan umrah. Agar kaum Quraisy tidak menyangka kedatangan kaum muslimin adalah untuk memerangi mereka maka jauh sebbelum mendekati kota Mekah maka umat islam sudah memakai pakaian ihram dan tidak membawa senjata kecuali pedang dalam sarungnya untuk berjaga-jaga.
Namun tiba disuatu tempat yang bernama Al-Hudaibiyah, kaum Kafir Quraisy telah menempatkan sejumlah tentara yang cukup besar siap untuk melakukan peperangan. Melihat hal itu, nabi mengutus Ustman bin Affan untuk menemui pimpinan kaum kafir quraisy tersebut dan menjelaskan maksud kedatangan umat islam adalah semata-mata untuk beribadah. Namun Ustman ditahan oleh kaum kafir quraisy sehingga membuat kaum muslimin telah sepakat untuk melawan kaum quraisy sampai meraih kemenangan.
Untunglah disaat seperti itu ustman muncul membawa berita bahwa akan diadakan perundingan antara kaum kafir quraisy dan umat islam. Maka terjadilah perundingan antara delegasi kaum kafir quraisy yang dipimpin oleh Suhail ibnu Umar dan umat islam yang dipimpi oleh Nabi Muhammad SAW.Perundingan itu melahirkan sebuah kesepakatan antara kedua belah pihak yang dikenal dalam sejarah sebagai Perjanjian Hudaibiyah (sulhu hudaibiyah).
Namun karena kaum kafir quraisy menganggap perjanjian itu menguntungkan kaum muslimin dan membuat islam semakin berkembang, sehingga mereka berniat untuk membatalkan perjanjian itu dengan cara menyerang Bani Khuza’ah dan Bani Khuza’ah mengadu kepada Rasulullah SAW memohon keadilan.
Mendapat pengaduan seperti itu, Nabi Muhammad beserta 10.000 bala tentara berangkat menuju Mekah untuk membebaskan kota Mekah dari penguasa zalim. Untuk itu, Rasulullah SAW dan bala tentara berkemah di pinggiran kota Mekah dengan maksud agar kaum kafir quraisy melihat sendiri kekuatan besar dari bala tentara kaum muslimin. Akhirnya dengan taktik seperti itu, masuk islamlah dua orang pemimpim kaum quraisy yaitu Abbas (paman nabi) dan Abu Sufyan.
Dengan masuk islamnya kedua pemimpim mereka itu, maka Rasulullah dan bala tentara berhasil masuk kota Mekah dengan aman dan membebaskan kota itu dari penguasa zalim. Bahkan setelah itu kaum kafir quraisy berbondong-bondong masuk islam dengan kerelaan hati mereka sendiri dan Rasulullah beserta bala tentara membersihakan ka’bah dari berhala-hala dan mengahancurkan semua berhala-berhala itu. Peristiwa ini terjadi pada tahun 8 H secara damai tanpa adanya pertumpahan darah.
 
e. Dakwah Islamiyah Keluar Jazirah Arab

Rasulullah SAW menyeru umat manusia menyeru seluruh umat untuk memeluk islam, tidak hanya umat manusia yang berada di jazirah arab sana tapi juga umat manusia yang berada di luar jazirah arab dengan jalan mengirim utusan untuk menyampaikan dakwah Rasulullah kepada para penguasa dan para pembesar mereka.
Para penguasa itu diantaranya Heraclius (Kaisar Romawi Timur), Muqauqis (Gubernur Romawi di Mesir), Syahinsyah (Kaisar Persia), an-Najasyi (Raja Ethiopia), al-Munzir bin Sawi (Raja Bahrain), Hudzah bin Ali (Raja Yamamah), dan al-Haris (Gubernur Romawi di Syams). Diantara penguasa-penguasa itu, hanya al-Munzir bin Sawi yang menyatakan masuk islam dan mengajak para pembesar negara dan rakyatnya masuk islam.
 
f. Masa-masa akhir dakwah Rasulullah SAW

Rasulullah termasuk nabi yang menikmati hasil perjuangan di dunia, di akhir hayatnya, tugas yang dibebankan kepada neliau berhasil dilaksanakan dengan sempurna. Visi besar beliau untuk menebarkan rahmat buat alam semesta dengan menanamkan ajaran akhlak islami diseluruh sektor telah diraskan oleh dunia yang bersentuhan dengan islam.

Dibulan-bulan terakhir kenabiannya, pada bulan Dzulhijjah tahun 10 H, Rasulullah melaksanakan haji yang pertama dan terakhir. Haji ini dikenal dengan nama Haji Wada’ yang berarti haji perpisahan. Dan disaat Haji Wada’ inilah ayat yang terakhir turun yang menyempurnakan ajaran islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW.
Setelah melaksanakan Haji Wada’, Rasulullah mengalami sakit selama 13 atau 14 hari dan akhirnya beliau wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun.

2.Profil atau Ciri-ciri Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah





Ada beberapa ciri-ciri umum dari dakwah nabi selama berada di Madinah yang dapat diidentifikasi, diantaranya:
a. Menjaga kesinambungan tarbiyah dan tazkiyah bagi sahabat yang telah memeluk islam.
Diantara program yang dilakukan adalah membacakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk semua masyarakat, mensucikan jiwa dan mengajarkan kepada mereka Al-Qur’an dan Sunnah, membangun masjid dan mempersaudarakan orang-orang muhajirin dan anshar.
b. Mendirikan Daulah Islamiyah
Daulah adalah sarana dakwah yang paling besar dan merupakan lembaga terpenting yang secara resmi menyuarakan nilai-nilai dakwah. Adapun beberpa syarat yang harus dipenuhi dalam pembentukan daulah adalah:
1)   Adanya basis massa kaum muslimin yang solid
2)   Adanya negeri yang layak dan memenuhi syarat
3)   Tersedianya perangkat sistem yang jelas
c. Adanya keseriusan untuk menerapkan hukum syariat untuk seluruh lapisan masyarakat, baik skala personal maupun jamaah. Seperti melaksanakan syiar-syiar islam, menerpakan hudud, dan memutuskan perkaradiantara orang yang berselisih.
d. Hidup berdampingan dengan musuh islam yang menyatakan ingin hidup damai dan bermuamalah dengan mereka dengan aturan yang jelas. Toleransi ini disatu sisi bertujuan untuk mempertontonkan secara lansung kepada mereka indahnya model masyarakat islam, dan disisi lain menciptakan kestabilan hidup bernegara.
e. Mengahadapi secara tegas pihak yang memilih perang serta mempersiapkan kekuatan bekesinambungan untuk mengahdapi beberpa kemungkinan-kemungkinan tersebut
f. Merealisasikan universalitas dakwah islam dengan merambah keseluruh kawasan dunia
g. Melalui surat, duta, mengirim rombongan, menerima utusan yang datang dan seterusnya.
 
B. Strategi dan Usaha-Usaha Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah

Didalam melaksanakan dakwah di madinah ada beberapa pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah oleh rasulullah saw, diantaranya yaitu:
 
1. Berdakwah mulai dari diri sendiri

Berdakwah mulai dari diri sendiri disini maksudnya adalah sebelum mengajak orang lain untuk meyakini kebenaran islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran agama islam dan mengamalkan  ajaran nya terlebih dahulu.
Begitu jugalah hendaknya para pendakwah pada saat sekarang ini, hendaknya setiap pendakwah dan para dai telah memahami apa yang akan mereka sampaikan kepada orang lain dan mereka terlebih dahulu telah melaksanakan apa yang mereka sampaikan tersebut. Hal itu perlu dilakukan agar orang yang kita dakwahi atau orang yang kita ajak untuk melakukan kebaikan tersebut merasa lebih yakin  bahwa pekerjaan yng kita anjurkan tersebut memang perbuatan yang baik dan juga agar orang yang kita ajak tersebut bisa untuk mengambil contoh dari apa yang kita perbuat.
Selain itu, kita sebagai seorang pelajar hendaknya kita bisa untuk meneladani sifat yang demikian. kita sebagai siswa dan siswi hendaklah mengajak teman-teman kita untuk melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangannya, tetapi sebelum itu kita sudah harus melakukan terlebih dahulu. Contohnya kita mengajak dan menyuruh orang lain untuk shalat maka kita harus terlebih dahulu melaksanakan shalat tersebut. Dan masih banyak lagi contoh yang bisa kita lakukan.
 
2. Dilandasi dengan niat yang ikhlas

Didalam berdakwah, hendaklah dilandasi dengan niat yang ikhlas hanya kerena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi

3. Menyadari bahwa dakwah adalah wajib bagi Rasulullah dan umatnya


Kita menyadari bahwa dakwah adalah kewajiban bagi semua orang, baik itu anak-anak, remaja, maupun dewasa. Tidak ada batas umur dalam berdakwah, dan juga tidak ada batasan waktunya. Siapapun dan dimanapun wajib untuk melaksanakan dakwah untuk mengajak kepada ajaran islam yang lurus.
Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 104:
104.  Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.
 
 4. Berdakwah sesuai petunujuk Allah SWT


Firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 125
125.Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
[845]  Hikmah: ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
Untuk  mewujudkan menciptakan masyarakat yang madani yaitu masyarakat yang aman, tenteram, damai, adil dan makmur di bawah naungan ridha Allah SWT dan ampunannya (baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur), ada beberapa usaha yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Diantaranya:
 
1. Membangun Mesjid

Dibangunnya mesjid saat memulai pembangunan sebuah Negara baru oleh Rasulullah merupakan pertanda pentingnya masjid bagi kehidupan sosial masyarakat islam. Masjid merupakan pusat pendidikan umat islam dan merupakan simbol hubungan masyarakat islam dengan tuhannya. Mesjid sangat efektif untuk menghilangkan semua status keduniaan dan menjadikan semua lapisan masyarakat hidup tanpa kelas sosial.

Masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah adalah Mesjid Quba yang dibangun ketika Rasulullah dalam perjalanan hijrah yaitu bertepatan tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama Hijrah (20 September 622 M). Dan mesjid kedua ialah Masjid Nabawi yang dibangun secara bergotong royong oleh kaum Muhajirin dan Anshar di Madinah.

Fungsi dan peranan mesjid adalah:


1)  Mesjid sebagai sarana pembinaan umat dalam bidang akiadh, ibadah dan akhlak.
2)  Mesjid merupakan sarana ibadah, khususnya shalat berjamaah lima waktu, shalat jumat dan lain-lain.
3)  Mesjid merupakan tempat belajar mengajar
4)  Mesjid sebgai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama.
5)  Mesjid sebagai sarana sosial
6)  Mesjid sebagai tempat bermusyawarah
 
2. Mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar

Muhajirin adalah para sahabat rasulullah saw penduduk mekah yang berhijrah ke madinah. Dan anshar adalah para sahabat penduduk asli madinah. Rasulullah bermusyawarah dengan abu bakar dan umar bin khatab sehingga memutuskan agar setiap orang muhajirin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan anshar dan begitu juga sebaliknya. Masyarakat merespon ini dengan suka cita dan mencari saudara mereka masing-masing.
Sebagai contoh abu bakar siddiq bersaudara dengan kharizah bin zaid, umar bin khatab dengan itban bin malik al-kharraji, usman bin affan bersaudara dengan aus bin tsabit dan seterusnya orang muhajirin dan anshar dipersaudarakan layaknya seperti saudara senasab. Sehingga hal tersebut ternyata mmebuahkan hasil yang baik, sesame mereka saling mencintai, saling menyangi, hormat menghormati dan tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
 
3. Perjanjian bahu membahu antara umat islam dan non-islam

Pada waktu rasulullah menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu Umat Islam, Umat Yahudi dan orang-orang arab yang belum masuk islam.
Maka Rasulullah membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-islam yang tertuang dalam Piagam Madinah yang isinya merupakan perjanjian damai antara masyarakat islam dan non-islam dan perjanjian untuk saling bahu membahu membangun negara yang aman dan damai.
Piagam ini mengandungi 32 fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah berkelakuan baik bagi melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar cukai.
Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta digeruni oleh musuh-musuh Islam.
 
4.Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial islami demi terwujudnya masyarakat madani.

Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah saja, tapi islam juga mengajarkan tentang politik, ekonomi, dan sosila yang kesemuanya bersumber kepada al-qur’an dan hadis. Didalam bidang politik, rasulullah sebagai kepala negara menerapkan sistem musyawarah dalam memutuskan masalah dan memilih wakil-wakilnya serta menentukan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyat.
Dalam bidang ekonomi rasulullah telah meletakkan dasar bahwa sistem ekonomi itu harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial dan dalam bidang sosial kemasyarakatan rasulullah telah meletakkan dasar antara lain dala persamaan derajat diantara semua individu, semua golongan dan semua bangsa.
 
5. Strategi ketentaraan

Peperangan merupakan strategi dakwah Rasulullah di Madinah untuk melebarkan perjuangan Islam ke seluruh pelusuk dunia. Strategi ketenteraan Rasulullah s.a.w digeruni oleh pihak lawan khususnya puak musyrikin di Mekah dan Negara-negara lain. Antara tindakan strategik baginda menghadapi peperangan ialah persiapan sebelum berlakunya peperangan seperti pengitipan dan maklumat musuh. Ini berlaku dalam peperangan Badar, Rasulullah s.a.w telah mengutuskan pasukan berani mati seperti Ali bin Abi Talib, Saad Ibnu Waqqash dan Zubair Ibn Awwam bagi mendapatkan maklumat sulit musuh.[4] Maklumat penting musuh memudahkan pasukan tentera Islam bersiap-sedia menghadapi mereka di medan perang.
Rasulullah s.a.w turut mengambil pandangan daripada para sahabat baginda dalam merangka strategi peperangan. Sebagai contoh, dalam peperangan Badar, baginda bersetuju dengan cadangan Hubab mengenai tempat pertempuran. Hubab mencadangkan agar baginda menduduki tempat di tepi air yang paling dekat dengan musuh agar air boleh diperolehi dengan mudah untuk tentera Islam dan haiwan tunggangan mereka. Dalam perang Khandak, Rasulullah s.a.w bersetuju dengan pandangan Salman al-Farisi yang berketurunan Parsi berkenaan pembinaan benteng. Strategi ini membantu pasukan tentera Islam berjaya dalam semua peperangan dengan pihak musuh.
 
 6. Hubungan luar

Hubungan luar merupakan orientasi penting bagi melabarkan sayap dakwah. Ini terbukti melalui tindakan Rasulullah s.a.w menghantar para dutanya ke negara-negara luar bagi menjalinkan hubungan baik berteraskan dakwah tauhid kepada Allah. Negara-negara itu termasuklah Mesir, Iraq, Parsi dan Cina. Sejarah turut merakamkan bahawa Saad Ibn Waqqas pernah berdakwah ke negeri Cina sekitar tahun 600 hijrah. Sejak itu, Islam bertebaran di negeri Cina sehingga kini. Antara para sahabat yang menjadi duta Rasulullah ialah Dukyah Kalibi kepada kaisar Rom, Abdullah bin Huzaifah kepada kaisar Hurmuz, Raja Parsi, Jaafar bin Abu Talib kepada Raja Habsyah.
Strategi hubungan luar ini diteruskan pada pemerintahan khalifah Islam selepas kewafatan Rasulullah s.a.w. Sebagai contoh, pasukan Salehuddin al-Ayubi di bawah pemerintahan Bani Uthmaniah telah berjaya menawan kota suci umat Islam di Baitul Maqdis. Penjajahan dan penerokaan ke Negara-negara luar merupakan strategi dakwah paling berkesan di seluruh dunia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Electricity Lightning