Ibadah Dalam Islam, Memotivasi Umatnya Untuk Menjadi Kaya
Islam mengajarkan agar umatnya untuk hidup terbebas dari kemiskinan, sebagaimana do’a Rasulullah :
“…Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari kefakiran/miskin dan kekafiran…”
[Hadits Shahih atas syarat Bukhari, dikeluarkan oleh Imam Hakim (1/530) dan Imam Ibnu Hibban (no. 2446).]
Di dalam salah satu hadis, Rasulullah menganjurkan umatnya untuk menjadi dermawan dan bukan menjadi peminta-minta.
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ
أَنَسٍ فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ عَنْ
الْمَسْأَلَةِ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى
وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةُ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id dari Malik bin Anas
-sebagaimana yang telah dibacakan kepadanya- dari Nafi’ dari Abdullah
bin Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda di atas
mimbar, beliau menyebut tentang sedekah dan menahan diri dari
meminta-minta. Sabda beliau: “Tangan yang di atas lebih baik daripada
tangan yang dibawah. Tangan di atas adalah tangan pemberi sementara
tangan yang di bawah adalah tangan peminta-minta (HR. Muslim No.1715)
Dalam praktek peribadatan, sesungguhnya sangat banyak kita ditemui perintah-perintah yang pada hakekatnya, memberi motivasi untuk hidup berkecukupan, di antaranya :
Di dalam bacaan Shalat duduk diantara dua sujud, kita selalu memohon untuk diberikan kelapangan rezeki.
RABBIGHFIRLI WARHAMNI WAJBURNI WARFA’KNI WARZUQNI WAHDINI WA’AFINI WA’FU ‘ANNI. artinya:
Ya Tuhanku ampunilah aku, rahmatilah aku, perbaikilah aku, angkatlah
darjatku, berilah aku rezeki, pimpinlah aku, sehatkanlah aku dan
maafkanlah aku.
Hidup berumah tangga, adalah salah satu cara memperoleh
karunia ALLAH serta memberi motivasi kita untuk hidup layak, dimana
memberi nafkah untuk keluarga bernilai Shadaqah.
وَ أَنْكِحُوا الْأَيامى مِنْكُمْ وَ الصَّالِحينَ مِنْ عِبادِكُمْ وَ
إِمائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَراءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَ
اللهُ واسِعٌ عَليمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang
laki-laki, dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin,
Allah akan mencukupkannya dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas
(pemberiannya) lagi Maha Mengetahui,”
(QS an-Nuur (24) ayat 32).
Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
مَا أطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ، وَمَا أطْعَمْتَ وَلَدَكَ
فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ، وَ مَا أطْعَمْتَ وَالِدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ،
وَ مَا أطْعَمْتَ زَوْجَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ،
“Apa yang engkau berikan untuk memberi makan dirimu sendiri, maka itu
adalah shadaqah bagimu, dan apa yang engkau berikan untuk memberi makan
anakmu, maka itu adalah shadaqah bagimu, dan apa yang engkau berikan
untuk memberi makan ORANG TUAmu, maka itu adalah shadaqah bagimu. Dan
apa yang engkau berikan untuk memberi makan isterimu, maka itu adalah
shadaqa bagimu…”
[HR Ibnu Majah, 2138; Ahmad, 916727; dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah, 1739]
Rasulullah bersabda :
فْضَلُ دِيْنَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَليَ عِيَالِهِ
Dinar terbaik yang dibelanjakan oleh seseorang lelaki adalah dinar seseorang yang dibelanjakan untuk nafkah keluarganya
[HR. Muslim (2/574)]
Shalat Tahajud, sarana menggapai kebaikan dunia dan akhirat.
و حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا
جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ فِي
اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ
خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah telah
menceritakan kepada kami Jarir dari Al A’masy dari Abu Sufyan dari Jabir
ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya di waktu malam terdapat suatu saat, tidaklah seorang
muslim mendapati saat itu, lalu ia memohon kebaikan kepada Allah ‘azza
wajalla baik kebaikan dunia maupun akhirat, kecuali Allah
memperkenankannya. Demikian itu terjadi pada setiap malam.” (HR. Muslim)
Shalat Dhuha, adalah bentuk peribadatan bernilai sedekah, serta Kunci mendapatkan Rezeki
“Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat
rakaat shalat dhuha, karena dengan shalat tersebut, Aku cukupkan
kebutuhanmu pada sore harinya.”
(HR Hakim dan Thabrani)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
أَنَّهُ قَالَ يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ
تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ
بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ
مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى
“Setiap pagi dari persendian masing-masing kalian ada sedekahnya,
setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap
tahlil adalah sedekah, setiap takbir sedekah, setiap amar ma’ruf nahyi
mungkar sedekah, dan semuanya itu tercukupi dengan dua rakaat
dhuha.” (HR. Muslim)
Mencegah orang lain berbuat mungkar, terkadang juga
memerlukan dana yang cukup besar, namun balasannya adalah akan
memperoleh rahmat dari ALLAH.
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ
الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
yang artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan,
sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain.
mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar,
mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan
Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(QS. At-Taubah (9) ayat 71)
Pembebasan Hutang, tentu diperlukan harta yang cukup. Dan
keutamaan seorang yang membebaskan hutang saudaranya, akan mendapat
kemudahan dari ALLAH di hari akhir
Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang melapangkan suatu kesusahan seorang mukmin di
dunia, niscaya Allah akan melonggarkan satu kesusahannya di akhirat.
وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
Barang siapa yang memudahkan urusan orang yang ditimpa kesulitan
(hutang), niscaya Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat
وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ
…Dan Allah senantiasa menolong seorang hamba selama ia juga menolong saudaranya.”
(Riwayat Muslim)
Menuntut Ilmu dengan tujuan agar memberi kebaikan kepada
orang lain, tentu memerlukan dana yang besar, namun balasannya setara
dengan sedekah Jariyah.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ
ثَلَاثَةٍ : إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ،
أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila manusia telah meninggal dunia maka terputuslah semua
amalannya kecuali tiga amalan : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat
dan anak shalih yang mendoakan dia.” [HR. Muslim].
Kita diperintahkan untuk meninggalkan ahli waris dalam keadaan cukup.
“Sesungguhnya engkau tinggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya
(cukup) lebih baik dari pada engkau tinggalkan mereka hidup
melarat/miskin yang menadahkan tangan-tangan mereka kepada manusia
(meminta-minta)”.
[Hadits Riwayat Bukhari 3/186 dan Muslim 5/71 dan lain-lain]
Menghidupi Karyawan yang bekerja kepada kita, tentu memerlukan biaya yang cukup besar, dan akan bernilai sedekah bagi kita.
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
وَ مَا أطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ
“…dan apa yang engkau berikan untuk memberi makan pelayanmu, maka itu adalah shadaqah bagimu.”
[HR Ibnu Majah, 2138; Ahmad, 916727; dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah, 1739]
Membantu orang yang berjuang di jalan ALLAH, diperlukan dana yang tidak sedikit, namun balasannya juga sangat luar biasa.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda :
مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَهُ فِى أَهْلِهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا
“Barangsiapa menyiapkan bekal bagi seorang mujahid di jalan Allah
sungguh ia telah berjihad dan barangsiapa menjaga keluarga yang
ditinggalkan seorang mujahid maka sungguh ia telah berjihad”
(HR.Muslim : 12/425)
Pembagunan Masjid, terkadang memerlukan dana yang sangat besar, dan balasannya juga sangat hebat
مَنْ بَنَى مَسْجِداً يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ
مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ . وفي رواية لمسلم: بَيْتاً فِي الْجَنَّةِ
“Barangsiapa membangun masjid –karena mengharap wajah Allah- maka
Allah akan membangunkan untuknya yang semisalnya di dalam syurga.” Dan
dalam riwayat Muslim disebutkan dengan lafal: “rumah di dalam syurga.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Memberi makanan berbuka puasa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
من فطر صائما كان له مثل أجره ، غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيئا
“Orang yang memberikan hidangan berbuka puasa kepada orang lain yang
berpuasa, ia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa sedikitpun
mengurangi pahalanya.”
(HR. At Tirmidzi no 807, ia berkata: “Hasan shahih”)
Menjadi juru dakwah, diperlukan dana operasional yang lumayan besar
Dari Abu Hurairah r.a : Rasulullah saw bersabda,
“Barangsiapa menyeru ke jalan petunjuk (kebaikan), maka baginya pahala
seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, yang tidak terkurangi
sedikitpun dari pahala-pahala amal mereka sama sekali. Barangsiapa
menyeru kepada jalan yang menyesatkan, maka baginya dosa semisal (sama)
dosa orang-orang yang mengikutinya, yang tidak terkurangi sedikitpun
dari dosa-dosa mereka sama sekali.” (Shahih Ibnu Majah : No. 0172).
Pelindung bagi anak Yatim
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا
وَأَسِيرًا﴿٨﴾ إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ
مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin,
anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan
kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allâh, kami tidak
menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.
[QS. al-Insân (76) ayat 8-9].
Bersedekah adalah mengundang rezeki
“Tidak akan berkurang rezeki orang yang bersedekah, kecuali bertambah, bertambah, bertambah.”(HR. Al Tirmidzi)
Infaq menghindari diri dari kebinasaan
وَأَنفِقُواْ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى
التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُواْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan berinfaklah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu
menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah,
karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS.
Al Baqarah (2) ayat 195)
Zakat adalah sebagai pembersih
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu, kamu membersihkan dan mensucikan mereka”.
[QS. At Taubah (9) ayat 103].
Ber-Qurban tentu diperlukan dana yang tidak sedikit, namun balasannya sangat besar
Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata:
“Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban
adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa
keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah
menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”Mereka
menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai
bulunya juga satu kebaikan.” [HR. Ahmad dan ibn Majah]
Haji dan Umroh adalah ibadah dengan dana yang lumayan besar, dan menjadi sarana terkabulnya do’a, dimana balasan bagi Haji yang Mabrur, adalah Surga
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
اَلْغَازِي فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ، وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ. وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ.
“Orang yang berperang di jalan Allah dan orang yang menunaikan haji
dan umrah, adalah delegasi Allah. (ketika) Allah menyeru mereka, maka
mereka memenuhi panggilan-Nya. Dan (ketika) mereka meminta kepada-Nya,
maka Allah mengabulkan (pemintaan mereka).”
[Hasan: Sunan Ibni Majah (II/966, no. 2893); lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 2339)]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ.
“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.”
[ Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (III/597, no. 1773), Shahiih
Muslim (II/987, no. 1349), Sunan at-Tirmidzi (II/206, no. 937), Sunan
Ibni Majah (II/964, no. 2888), Sunan an-Nasa-i (V/115)]
Teladan Sahabat
Para sahabat, yang dikenal sebagai MILYADER, antara lain :
1. Utsman bin Affan ra.
Saat Perang Tabuk, beliau menyumbang 300 ekor unta,
setara dengan nilai Rp. 3 Milyar, serta dana sebesar 1.000 Dinar Emas,
yang setara dengan Rp. 2,37 Milyar.
Ubaidullah bin Utbah memberitakan, ketika terbunuh, Utsman ra. masih
mempunyai harta yang disimpan penjaga gudangnya, yaitu: 30.500.000
dirham (setara dengan Rp. 2,05875 Trilyun) dan 100.000 dinar (setara
dengan Rp. 237 Milyar).
2. Abdurrahman bin Auf ra.
Ketika menjelang Perang Tabuk, Abdurrahman bin Auf
mempelopori dengan menyumbang dana sebesar 200 Uqiyah Emas atau setara
dengan Rp. 3,5 Milyar.
Menjelang wafatnya, beliau mewasiatkan 50.000 dinar untuk infaq fi Sabilillah, atau setara dengan nilai Rp. 118,5 Milyar.
Dari Ayyub (As-Sakhtiyani) dari Muhammad (bin Sirin), memberitakan
ketika Abdurrahman bin Auf ra. wafat, beliau meninggalkan 4 istri.
Seorang istri mendapatkan warisan sebesar 30.000 dinar emas. Hal ini
berarti keseluruhan istri-nya memperoleh 120.000 dinar emas, yang
merupakan 1/8 dari seluruh warisan.
Dengan demikian total warisan yang ditinggalkan oleh Abdurrahman bin
Auf ra, adalah sebesar 960.000 dinar emas, atau jika di-nilai dengan
nilai sekarang setara dengan Rp. 2,2752 Trilyun.
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
privatebundas.blogspot.com
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬